PESAWARAN – Habiskan ratusan juta uang negara, tiga pekerjaan proyek peningkatan jalan lingkungan yang dibiayai oleh pemerintah melalui APBD Pesawaran tahun anggaran 2025 lalu, di duga tidak ada kualitasnya.
Proyek itu berada di Dusun Sinar Baru, Dusun Kali Duren dan Dusun Umbul Semaya Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan pantauan lansung di lapangan serta pengakuan warga sekitar lokasi pekerjaan proyek. Tiga titik proyek yang ada di Desa Sinar Harapan tersebut terlihat sudah banyak mengalami kerusakan. Padahal baru saja selesai dikerjakan pada ahir bulan desember tahun 2025 lalu.
Oleh sebab itu, warga yang menyaksikan pembangunan jalan rabat beton ini tentunya mengharapkan hasil yang memuaskan agar bisa memberikan asaz manfaat banyak bagi warga pengguna jalan umumnya, namun nyatanya tidak untuk tiga titik proyek ini. Karena proyek peningkatan jalan yang baru dibangun sudah rusak sebelum waktunya.
” Di bilang kecewa kami merasa kecewa, dan juga sangat di sayangkan karena baru hitungan hari selasai dikerjakan kok sudah seperti itu pekerjaanya” ucap salah satu warga dusun sinar baru yang namanya tidak mau disebutkan, saat di mintai tanggapannya oleh Wartawan Media Patriot Inews Tv terkait adanya pembangunan tersebut, Jum’at (23/1/2026).
Kemudian ia mengatakan lagi, terkait pekerjaan yang sudah mengelupas itu, mereka masih bersyukur karena jalan di dusun itu sudah dibangun. Namun warga menduga rusaknya pekerjaan proyek rabat beton ini disebabkan kurangnya meterial semen sehingga bangunan mudah mengelupas.
“Saat mengerjakan jalan ini, tukangnya sering libur karena matrialnya selalu telat datang, bahkan banyak warga yang menyaksikan jika adukan semennya kurang. Kemungkinan Itulah salah satu faktor penyebabnya” jelasnya
Ia menambahkan, untuk menjaga ketahanan jalan agar bisa lebih kuat lagi, warga masyarakat sekitar lokasi akan swadaya berencana akan menambah semen di permukaan jalan yang baru di bangun supaya lebih kokoh lagi.
“Jika kita biarkan begitu saja atau tidak di tambah semen diatasnya, bisa dipastikan belum satu tahun rebat beton ini habis tergerus oleh air, apa lagi sekarang lagi musim penghujan. Makanya warga sekitar segera akan memperbaikinya, sedangkan waktu untuk memperbaikinya masih nunggu setelah cuaca cerah” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap pada pemerintah daerah (Pemda) pesawaran atau melalui dinas terkait turun melihat lansung hasil pekerjaan yang baru saja dibangun ini.
“Ya Kami minta pada dinas terkait agar mengecek turun kelapangan sehingga bisa melihat hasil pekerjaan proyek ini, dan kalau bisa diperbaiki, supaya lebih kuat hingga manfaatnya betul-betul dirasakan sampai tahunan oleh warga ” harapnya.
Hal yang sama di temukan pekerjaan serupa di dusun Kali Duren dan Dusun Umbul Semaya, bangunan jalan rabat beton itu juga sudah terlihat rusak, berlobang,.coran patah dan semen adukannya mengelupas.
Sedangkan Proyek peningkatan jalan yang ada di dusun kali duren diketahui dikerjakan oleh CV. RAJO PASSEI dengan nilai Rp 99. 777. 000, 00, masa pelaksanaan 45 hari kerja. Proyek ini sudah rampung dikerjakan pada akhir bulan desember tahun 2025 lalu.
Sementara hasil dari pengamatan lansung oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jeritan Hati Rakyat Tertindas (LSM JERAT) DPC Pesawaran mengatakan tiga proyek pembangunan peningkatan jalan yang ada di Desa Sinar Harapan, ia menduga syarat bermasalah, karena material pasir yang digunakan berkualitas buruk dan kurangnya adukan semen.
Karena kata Amrulloh, Jika pihak rekanan (kontraktor) bila menggunakan kualitas pasir buruk yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak adalah melanggar aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Seperti dikatakan oleh beberapa warga, pekerjaan di dusun kali duren retak dan mengelupas. Dugaanya disebabkan oleh kualitas pasir yang buruk, sedangkan di dusun sinar baru kurang semen, begitu juga yang disusun umbul semaya. Oleh sebab itu, jika penggunaan material tidak standar merupakan pelanggaran serius yang dapat berakibat sanksi administratif, perdata, hingga pidana” jelas Bang Am sapaan akrab Ketua LSM Jerat ini.
Lanjutnya, Pelanggaran aturan kontrak dan administratif atau ketidak sesuaian spesifikasi. Kontraktor wajib mematuhi spesifikasi bahan (termasuk kualitas pasir) yang tercantum dalam dokumen kontrak ( perencana kerja dan syarat-syarat /RKS). Pasir berkualitas buruk/kotor, misalnya berkandungan lumpur mengakibatkan hasil pekerjaan tidak standar.
“Berdasarkan undang-undang jasa konstruksi kontraktor dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda administratif, penghentian sementara pekerjaan,.hingga pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).” ujarnya.
Kemudian sambungnya, jika kontraktor melakukan pelanggaran hukum pidana penipuan/korupsi apalagi proyek tersebut proyek dari pemerintah (proyek negara), pengguna material dibawah standar (kualitas buruk) untuk mengurangi biaya dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Material ilegal. Jika pasir yang digunakan dari tambang ilegal(Tampa izin/galian C ilegal), rekanan dapat dijerat tindak pidana penadahan atau penggunaan hasil tambang ilegal.
“Sebab jika menggunakan pasir buruk menyebabkan kegagalan bangunan mudah runtuh dan rusak hingga membahayakan jiwa,.kontraktor dapat di tuntut secara pidana” tegasnya.
Selain itu Amrulloh juga menjelaskan terkait tanggung jawab hukum (Perdata). Kegagalan bangunan, rekanan wajib memperbaiki atau mengganti material yang tidak sesuai spesifikasi atas biaya sendiri.
“Kami minta rekanan bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kepada pengguna jasa atau pihak lain akibat kualitas pekerjaan yang buruk, karena penggunaan pasir berkualitas buruk bukan sekedar pelanggaran teknis.melainkan tindakan ilegal yang melanggar undang-undang jasa kontruksi, UU lingkungan hidup (jika tambang ilegal), dan kitab undng-undang hukum pidana (KUHP) terkait penipuan/korupsi” urainya.
Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari Dinas terkait maupun pihak rekanan yang mengerjakan proyek yang ada tiga titik di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong tersebut. Wartawan media ini akan terus berupaya dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan jawabannya. (LGR)






