Home / Uncategorized / PPPK Paruh Waktu Guru Di SMP N I Talang Padang Dapat Pemotongan Gajih 200 ribu,Harapan Perhatian Dinas Terkait

PPPK Paruh Waktu Guru Di SMP N I Talang Padang Dapat Pemotongan Gajih 200 ribu,Harapan Perhatian Dinas Terkait

Spread the love

Tanggamus -Dunia pendidikan kembali harus kembali menelan iba khususnya PPPK paruh waktu bagaimana tidak 

Sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di SMP Negeri 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, mengeluhkan adanya potongan terhadap gaji yang mereka terima setiap bulan, Sabtu (30/5/2026).

Keluhan itu mencuat karena gaji yang diterima para guru relatif kecil, yakni sekitar Rp650 ribu per bulan. Namun, dari jumlah tersebut mereka mengaku masih harus menanggung potongan hingga Rp200 ribu.

Salah seorang guru PPPK paruh waktu yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, potongan tersebut terdiri dari Rp100 ribu yang disebut untuk pengurusan Surat Kinerja Pegawai (SKP) dan diberikan kepada pihak tata usaha (TU), serta Rp100 ribu lainnya untuk dana suka-duka yang disebut diserahkan kepada bendahara sekolah.

“Kalau gaji kami hanya sekitar Rp650 ribu lalu dipotong Rp200 ribu, tentu sangat memberatkan. Uang itu kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya kepada aktivis media sosial Rohadi Alcantara.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para guru PPPK paruh waktu semakin kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sebab, penghasilan yang diterima selama ini sudah pas-pasan untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarga.

“Gaji kami itu belum cukup untuk 

kebutuhan rumah tangga. Harus beli beras, bayar listrik, beli gas, susu anak, sayur mayur dan kebutuhan lainnya. Kalau masih dipotong lagi, tentu semakin berat,” katanya.

Ia berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya Dinas Pendidikan, BKPSDM, serta DPRD Kabupaten Tanggamus.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD. Tolong persoalan ini ditindaklanjuti dan ditelusuri agar jelas seperti apa mekanismenya,” ujarnya.

Keluhan tersebut juga disampaikan kepada Rohadi Alcantara dengan harapan dapat diketahui publik dan menjadi perhatian pihak-pihak yang berwenang.

Rohadi kemudian membagikan tangkapan layar percakapan tersebut ke Grup WhatsApp Info Begawi Jejama, sehingga memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.

Salah seorang anggota Grup WhatsApp Info Begawi Jejama yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Melalui pesan singkat, ia menilai persoalan itu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Astaghfirullah, tolong telusuri itu dinda, kasihan mereka sebagai tenaga honorer,” ujarnya.

Ia juga mengaku sejauh yang diketahuinya tidak ada ketentuan yang mewajibkan tenaga honorer maupun PPPK paruh waktu membayar biaya terkait SKP.

“Setahu saya tidak ada tenaga honorer yang diwajibkan membayar untuk SKP,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Talang Padang, bendahara sekolah maupun pihak tata usaha yang disebut dalam pengaduan tersebut belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus terkait keluhan para guru PPPK paruh waktu tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *