Spread the love

Dari Lorong Ketidakadilan Menuju Jalan Raya Perlawanan

Bandar Lampung -Beberapa pekan terakhir, gelombang demonstrasi melanda berbagai kota besar di Indonesia. Beragam elemen dari mahasiswa, buruh, pengemudi ojek online, petani, hingga masyarakat sipil turut ambil bagian. Mereka disatukan oleh satu hal yakni kekecewaan mendalam terhadap arah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.

Di sudut-sudut kota yang selama ini sunyi, suara-suara yang lama yang selama ini terbungkam kini mulai terdengar lantang. Bukan suara merdu dari panggung kekuasaan, melainkan teriakan dan tangisan dari mereka yang telah lama menanti perubahan yang tak kunjung datang. Aksi-aksi ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan manifestasi dari rasa kecewa yang tak lagi bisa ditahan.

Demonstrasi bukan hanya sekumpulan orang yang turun ke jalan, melainkan cerminan keresahan publik yang mengakar. Ini adalah sinyal bahwa ada yang keliru dalam arah kebijakan negara. Ribuan orang melangkah bersama, menyuarakan ketidakpuasan terhadap ketimpangan yang terus terjadi. Mereka membawa tuntutan yang tidak bisa disepelakan. Ini adalah suara-suara dari lorong ketidakadilan, dari mereka yang selama ini terabaikan, terpinggirkan, dan tersisih oleh sistem yang seharusnya melindungi.

Ditengah arus protes yang semakin menguat, Ketua Bidang Kajian dan Isu Strategis PMII Unila 2024, Hafidz Fatur Rahman menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa demonstrasi bukan sekedar aksi turun ke jalan, melainkan bentuk nyata dari perlawanan terhadap ketidakadilan yang terus dibiarkan tumbuh.

“Demonstrasi bukan sekadar untuk mencari panggung, tapi bentuk untuk menyuarakan keresahan rakyat. Ketika ruang dialog ditutup dan kritik dianggap ancaman, maka jalanan menjadi satu-satunya yang tersisa,” ungkapnya.

Ironisnya, di tengah gelombang protes ini, pemerintah tampak lebih sibuk menjaga citra daripada membuka ruang dialog. Masyarakat disuguhi narasi tentang stabilitas, namun kenyataannya stabilitas itu dibangun dengan menekan kritik dan menutup mata terhadap kesenjangan.

Kenyataan di lapangan apa yang mereka dapatkan? gas air mata, intimidasi, arogansi, dan stigma. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung justru tampil sebagai tembok kokoh yang enggan mendengar. Ketika aparat menjadi alat represi, dan ruang publik berubah menjadi arena ketakutan, maka demokrasi negara ini sedang sakit parah.

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi, menjadi simbol betapa murahnya nyawa rakyat di mata kekuasaan. Bahkan PBB pun turun tangan, ikut bersuara untuk mendesak investigasi atas kekerasan aparat. Namun, apakah suara dari luar negeri lebih berharga daripada jeritan rakyat sendiri?

Di tengah tekanan ekonomi yang semakin menghimpit, harga kebutuhan pokok yang semakin melonjak, akses pendidikan dan kesehatan yang makin sulit, serta lapangan kerja yang semakin sempit, suara rakyat justru seolah semakin tidak didengar. Yang terjadi justru sebaliknya, kritik dibungkam, aspirasi dikebiri, aktivis dikriminalisasi, dan perlahan menyempitkan ruang demokrasi

Pemerintah hari ini harus menyadari bahwa ketidakadilan bukanlah isu saja. Ia nyata, hidup, dan kini menyulut semangat rakyat Indonesia. Evaluasi untuk saat ini bukan lagi opsi, tapi sebuah keharusan. Reformasi bukan sekadar slogan, tapi janji yang harus ditepati. Reformasi bukan hanya soal masa lalu yang dibanggakan tapi komitmen hari ini untuk menjawab keresahan yang terjadi.

Pemerintahan yang kuat bukanlah yang anti kritik, melainkan yang mampu mendengar aspirasi dan berbenah. Ketika suara-suara perlawanan muncul dari berbagai penjuru, itu bukan ancaman, melainkan mekanisme koreksi yang sehat dalam demokrasi. Yang perlu diketahui, kritik adalah vitamin, bukan ancaman. Apabila suara rakyat terus menerus diabaikan, maka kepercayaan publik akan runtuh sepenuhnya.

Lebih lanjut, Hafidz menekankan bahwa pemerintah harus segera berbenah dan membuka telinga terhadap suara rakyat. Menurutnya demokrasi tidak akan tumbuh sehat jika kritik terus dibungkam dan aspirasi dianggap sebagai gangguan. Sudah waktunya pemerintah membuka telinga dan hati. Sudah waktunya duduk bersama rakyat, bukan berdiri di menara gading kekuasaan.

“Pemerintah harus sadar bahwa demokrasi bukan tentang membungkam, tapi tentang mendengar,” tegasnya.

Jika suara dari lorong ketidakadilan terus diabaikan, lorong itu akan berubah menjadi jalan raya perlawanan terhadap penindasan. Ketika rakyat bersatu, sejarah akan mencatat bahwa perubahan lahir bukan dari ruang rapat, melainkan dari suara-suara yang berani menyuarakan kebenaran. Sejatinya rakyat tidak menuntut kemewahan, mereka hanya menginginkan keadilan. Ketika keadilan tak kunjung datang, suara dari lorong itu akan terus menggema, semakin lantang, semakin tak terbendung dari sebelumnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *