Home / Uncategorized / Di Duga Pekerjaan Proyek Asal Jadi Di Desa Kota Jawa Kec Way Khilau Kab Pesawaran Spek Tidak Sesuai

Di Duga Pekerjaan Proyek Asal Jadi Di Desa Kota Jawa Kec Way Khilau Kab Pesawaran Spek Tidak Sesuai

Spread the love

PESAWARAN – Parah. Proyek pelaksanaan peningkatan jalan lingkungan di Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran yang dikerjakan oleh CV. Zikri Alam Perdana dengan nilai kontrak Rp 199.765.000,00 masa pelaksanaan 45 hari kerja, di duga dikerjakan asal-asalan.

Menurut keterangan salah satu warga desa setempat yang namanya tidak mau disebutkan dan berdasarkan pantauan lansung dilokasi kegiatan bahwa dalam pelaksanaannya pekerjaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar atas kepatuhan terhadap spesifikasi teknis (juknis).

“Kerjaan ini patut kita menduganya dikerjakan asal jadi saja. Pasalnya, matrial pasir yang digunakan tidak sesuai karena menggunakan pasir bercampur lumpur, tentunya jika pasir ini yang dipakai maka kualitasnya diragukan” ucapnya, saat dikomfirmasi Patriot Inews TV dilakosi kegiatan, 24/12/2025.

Parahnya lagi, sambungnya. Meski kualitas pasirnya tidak memenuhi standar namun pihak rekanan tetap saja menggunakannya. Bahkan cara mengerjakannya terkesan buru-buru agar cepat selesai
tampa memerhatikan kualitasnya.

“Dari awal kerja, saya melihat dan mengamatinya, ada beberapa meter rabat beton ini batu dan pasirnya ditaburkan begitu saja, setelah itu diatasnya baru menggunakan adukan semen yang sudah menggunakan molen. Kemudian batu seprit dan pasir yang ditabur itu di diaduk lagi secara manual hingga terkesan pekerjaan tersebut rata diaduk menggunakan mesin molen” jelasnya.

Ia menambahkan, dugaan asal-asalan pekerjaan ini juga terlihat dari ketebalannya. Sebab setelah diukur volume ketebalannya tidak mencapai 15 cm. Selain itu, setelah digelar diatasnya kembali taburi semen supaya terlihat hijau dan agar terlihat rapih padahal kerjaan ini adalah akal-akalan saja.

“Jika Penggunaan pasir yang terkontaminasi tanah/lumpur merupakan pelanggaran berat terhadap standar mutu beton. Karena pasir kotor mengurangi daya ikat antara semen dan agregat, yang secara fatal melemahkan kekuatan tekan beton, mempercepat keretakan, dan memperpendek umur layan struktur. ujarnya.

“Praktek semacam ini mengindikasikan upaya penghematan biaya secara ilegal dengan mengorbankan kualitas yang diamanatkan oleh kontrak dan peraturan” tegasnya.

Lebih jauh lagi ia menyampaikan, semestinya proyek pembangunan jalan rabat beton ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga desa Kota Jawa, khususnya warga dusun kelapa dua. Namun jika hanya sekedar membangun jadi mubazir kalau kualitasnya tidak ada.

“Saya meminta agar pihak dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Daerah, BPKP Perwakilan Provinsi, atau lembaga pengawas independen segera melakukan audit investigatif dan memanggil memeriksa pihak Kontraktor (CV. Zikri Alam Perdana), Konsultan Pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PU Perkim untuk dimintai keterangan” harapnya. (LGR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *