Home / Uncategorized / Miris!!Belum Satu Bulan. Proyek Ratusan Juta di Way Khilau Pesawaran Mengelupas

Miris!!Belum Satu Bulan. Proyek Ratusan Juta di Way Khilau Pesawaran Mengelupas

Spread the love

PESAWARAN – Belum satu bulan selesai dikerjakan, Proyek pembangunan peningkatan jalan rijid beton di Dusun Kelapa Dua Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau yang dikerjakan oleh CV. Zikri Alam Perdana dengan nilai kontrak Rp 199.765.000,00 menuai kritik dari warga setempat.

Diketahui proyek tersebut baru saja rampung dikerjakan pada ahir bulan Desember tahun 2025 lalu yang terhitung baru dua puluh satu hari, nampak terlihat dengan jelas semen coran rijid beton tersebut mengelupas.

Menurut keterangan warga yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan kekecewaannya atas proyek yang ada di depan mata mereka itu tidak bisa bertahan lama.

“Lumayan aja sih dapat bangunan jalan gratis, tapi seharusnya bangunnya paten, inimah pembagunannya tidak nyampe hitungan tahunan. “Karak sebulan angges rusak” (Baru sebulan sudah rusak) Maunya sih kalau sudah setahun rusak,.kan wajar” sesalnya para ibu – ibu setempat saat di mintai keterangan, Rabu (21/1/2026)

Kemudian para ibu-ibu ini juga berharap pada dinas maupun rekanan agar membangun kembali atau memperbaiki supaya jalan yang baru dibangun ini dapat kuat dan awet sehingga dapat bertahan lama.

“Kalau bisa dibagusin,.ya dibenarin lagi aja, kan sayang jalannya. Sebelumnya kami mengira pembangunan rabat beton ini mengikuti badan jalan yang ada namun dibangun hanya lebar 2 meter saja sehingga mobil tidak bisa lagi masuk papasan” cerutu warga lagi yang kecewa.

Sementara Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jeritan Rakyat Tertindas (LSM JERAT) DPC Pesawaran menduga pihak rekanan proyek yang mengerjakan pekerjaan tersebut karena ingin mendapat keuntungan yang lebih besar sehingga pekerjaannya dikerjakan asal-asalan.

“Setelah kami cek dan melihat pekerjaan ini, semen adukan coran ini dan batunya sudah pada mengelupas sehingga kami menduga adukannya dikerjakan asal-asalan atau pengecorannya asalan saja. Jadi kuat dugaan kami pekerjaan ini untuk mencari keuntungan yang lebih besar” ucap Amrulloh ketika di wawancarai oleh wartawan media ini dilokasi proyek.

Kemudian, kata Amrul lagi, pekerjaan ini tentunya ada konsultan perencanaan dan konsultan pengawasnya, jika mereka bekerja mengawasi masak iya pekerjaan jelek seperti itu dibiarkan..

“Pekerjaan ini diawasi apa tidak oleh konsultan perencanaan dan konsultan pengawasnya. Sebab menurut keterangan warga tadi pasirnya tidak bagus, makanya konsultannya kan harus mengeceknya apakah pasirnya bagus apa tidak. Jika mengandung tanah seperti dikatain oleh ibu-ibu tadi, tentunya kualitas pekerjaan ini buruk, jelasnya.

Tak hanya itu, Amrul juga mengatakan jika dirinya mendapat laporan bahwa ada pekerjaan serupa yang rampung dikerjakan ahir tahun 2025 lalu, dua lokasi pekerjaan itu berada di Desa Suka Jaya dan Desa Penengahan yang diduga dikerjakan oleh rekanan yang sama.

“Kami juga mendapat informasi bahwa selain mengerjakan proyek di Desa Kota Jawa, juga mengerjakan di Desa Suka Jaya dan Desa Penengahan.Jangan – jangan pekerjaannya sama halnya seperti ini” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta
pada dinas terkait, Dinas PU Perlkim agar tegas pada pihak rekanan CV. Zikri Alam Perdana ini supaya mereka mengecek dan mengerjakan ulang terhadap pekerjaan tersebut.

“Kami minta dinas terkait turun kelapangan untuk mengecek pekerjaan ini, apakah sudah benar dan apakah mau dibiarkan seperti ini saja, jangan sampai anggaran habis namun kualitas pekerjaannya tidak bertahan lama sehingga nanti terkesan mubazir bangunanya” tegasnya.

Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari Dinas terkait maupun pihak rekanan yang mengerjakan proyek- tersebut. Wartawan media ini juga akan terus berupaya dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk memberikan jawabannya.

Sebelumnya telah diberitakan

Parah. proyek pelaksanaan peningkatan jalan lingkungan di Desa Kota Jawa Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran yang dikerjakan oleh CV. Zikri Alam Perdana dengan nilai kontrak Rp 199.765.000,00 masa pelaksanaan 45 hari kerja, di duga dikerjakan asal-asalan.

Menurut keterangan salah satu warga desa setempat yang namanya tidak mau disebutkan dan berdasarkan pantauan lansung dilokasi kegiatan bahwa dalam pelaksanaannya pekerjaan tersebut menimbulkan tanda tanya besar atas kepatuhan terhadap spesifikasi teknis (juknis).

“Kerjaan ini patut kita menduganya dikerjakan asal jadi saja. Pasalnya, matrial pasir yang digunakan tidak sesuai karena menggunakan pasir bercampur lumpur, tentunya jika pasir ini yang dipakai maka kualitasnya diragukan” ucapnya, saat dikomfirmasi Patriot Inews TV dilakosi kegiatan, 24/12/2025.

Parahnya lagi, sambungnya. Meski kualitas pasirnya tidak memenuhi standar namun pihak rekanan tetap saja menggunakannya. Bahkan cara mengerjakannya terkesan buru-buru agar cepat selesai
tampa memerhatikan kualitasnya.

“Dari awal kerja, saya melihat dan mengamatinya, ada beberapa meter rabat beton ini batu dan pasirnya ditaburkan begitu saja, setelah itu diatasnya baru menggunakan adukan semen yang sudah menggunakan molen. Kemudian batu seprit dan pasir yang ditabur itu di diaduk lagi secara manual hingga terkesan pekerjaan tersebut rata diaduk menggunakan mesin molen” jelasnya.

Ia menambahkan, dugaan asal-asalan pekerjaan ini juga terlihat dari ketebalannya. Sebab setelah diukur volume ketebalannya tidak mencapai 15 cm. Selain itu, setelah digelar diatasnya kembali taburi semen supaya terlihat hijau dan agar terlihat rapih padahal kerjaan ini adalah akal-akalan saja.

“Jika Penggunaan pasir yang terkontaminasi tanah/lumpur merupakan pelanggaran berat terhadap standar mutu beton. Karena pasir kotor mengurangi daya ikat antara semen dan agregat, yang secara fatal melemahkan kekuatan tekan beton, mempercepat keretakan, dan memperpendek umur layan struktur. ujarnya.

“Praktek semacam ini mengindikasikan upaya penghematan biaya secara ilegal dengan mengorbankan kualitas yang diamanatkan oleh kontrak dan peraturan” tegasnya.

Lebih jauh lagi ia menyampaikan, semestinya proyek pembangunan jalan rabat beton ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga desa Kota Jawa, khususnya warga dusun kelapa dua. Namun jika hanya sekedar membangun jadi mubazir kalau kualitasnya tidak ada.

“Saya meminta agar pihak dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Daerah, BPKP Perwakilan Provinsi, atau lembaga pengawas independen segera melakukan audit investigatif dan memanggil memeriksa pihak Kontraktor (CV. Zikri Alam Perdana), Konsultan Pengawas, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PU Perkim untuk dimintai keterangan” harapnya. (LGR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *