Lampung,patriot inews tv – Dua proyek konstruksi sekolah di Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus, yaitu SDN 2 Umbar dan SMP Satu Atap 5, terindikasi dugaan penyelewengan anggaran dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah serta penggunaan bahan material yang kurang sesuai standar mutu dan kualitas.
Temuan ini muncul berdasarkan ungkapan Anggota DPRD Tanggamus Komisi IV Romzi Edy yang viral dan ditanggapi oleh Lembaga Marwah Aliansi Indonesia (MAI) Lampung.
Proyek SDN 2 Umbar Kecamatan Kelumbayan merupakan pekerjaan konstruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tanggamus dengan nilai pagu anggaran Rp 768.000.000,00. Pemenang tender proyek ini adalah CV Perkasa Alam. Sementara itu, proyek SMP Satu Atap 5 Kelumbayan juga merupakan pekerjaan konstruksi Dikbud Tanggamus dengan nilai pagu anggaran Rp 864.000.000,00 dan pemenang tender CV Goro Jaya Pratama.
Hal ini juga jadi tanggapan serius Arif Roni dari lembaga MAI Lampung,ia menyatakan bahwa kontraktor pemenang tender dari kedua CV tersebut sudah jelas terindikasi dugaan penyelewengan anggaran. Selain itu, berdasarkan ungkapan Romzi Edy, bahan material yang digunakan dalam konstruksi kedua proyek tersebut juga terbukti kurang mutu dan kualitas.
“Kami dari lembaga MAI sangat prihatin dan miris karena dunia pendidikan justru menjadi ajang korupsi, apalagi jika menyangkut proyek sekolah. Jika bahan material yang digunakan tidak bagus, dan tidak berkuwaliatas mutu nya akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Arif Roni.
Dengan temuan tersebut, lembaga MAI Lampung akan mengirim surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tanggamus.
Jika ditemukan kejanggalan yang terindikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), kami dari lembaga akan melaporkan ke aparat hukum yang berwenang.
Sebelumnya, media ini juga telah meminta tanggapan kepada PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, PLT Kadis Dikbud Tanggamus menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil rekanan dan konsultan pengawasan, serta meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan langsung ke bidang Sarana dan Prasarana (Sapras).
Hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor kedua CV tersebut.(Red).






